Polsek Kelumpang Hilir Lakukan Pengecekan Lahan Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Tegalrejo

Kotabaru — Polsek Kelumpang Hilir, Polres Kotabaru, melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan lokasi tanam jagung dalam Program Ketahanan Pangan Tanaman Jagung Polri di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, pada Selasa (5/5/2026) pukul 10.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan di area kebun jagung yang berlokasi di RT 16 RW 02 Desa Tegalrejo, dengan koordinat lokasi yang telah ditentukan. Adapun petugas pelaksana dalam kegiatan ini yaitu Bripda Irvan F.N., Bripda Yunan Aji, dan Sdr. Rasilan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa luas lahan tanam jagung mencapai 1 hektare. Tanaman jagung yang telah ditanam pada lahan tersebut tumbuh dengan baik dengan tinggi sekitar 10 hingga 15 sentimeter dan disebut sudah berbuah.

Selain itu, petugas juga mencatat jenis bibit dan pupuk yang digunakan dalam budidaya jagung tersebut, yakni bibit Bisi 18 sebanyak 10 kilogram, dengan pupuk Urea, NPK, dan TSP. Sementara itu, jenis bibit yang digunakan adalah SYNGENTA HIBRIDA NK212.
Untuk mendukung perawatan tanaman, digunakan pula sejumlah obat pemeliharaan jagung, di antaranya Insektisida Sidabas, Captive, dan Nickeur Ulat.

Kapolsek Kelumpang Hilir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan, khususnya dalam pengembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Kelumpang Hilir.




Polsek Sungai Durian Cek Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Buluh Kuning

Kotabaru — Polsek Sungai Durian melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Senin (4/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dipusatkan di Desa Buluh Kuning, tepatnya di RT 03 dan RT 08. Pengecekan dilakukan pada dua lokasi lahan jagung milik warga yang ditanami secara monokultur.

Lahan pertama berada di RT 03 Marupang milik Jurhan dengan luas 2 hektare. Jagung yang ditanam merupakan jenis jagung pakan ternak varietas hibrida Bisi-959 dengan masa tanam sejak 28 Maret 2026 dan estimasi panen pada bulan Juni mendatang.

Sementara itu, lahan kedua berada di RT 08 Maantam milik Onggoh dengan luas yang sama, yakni 2 hektare. Jenis dan waktu tanam jagung di lokasi ini juga serupa dengan lahan pertama.

Dari hasil pengecekan, pertumbuhan tanaman di kedua lahan terpantau cukup baik. Pada lahan Marupang, tinggi tanaman mencapai sekitar 1,1 meter dengan kondisi daun berwarna hijau dan sehat. Sedangkan di lahan Maantam, tinggi tanaman bahkan mencapai sekitar 1,24 meter dengan kondisi yang juga baik.

Tanaman jagung tersebut saat ini berumur sekitar 1 bulan 8 hari dan mendapatkan perawatan berupa pemupukan menggunakan Urea dan NPK. Selain itu, petani juga telah melakukan penyemprotan obat tanaman untuk mengantisipasi serangan hama, meskipun ditemukan serangan dalam skala kecil yang masih dapat dikendalikan.

Personel Polsek Sungai Durian yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain BRIPKA Henry Albertus Simon, BRIPDA Ahmad Norvianto, dan BRIPDA Muhammad Feril Pradana.

Kapolsek Sungai Durian melalui kegiatan ini menegaskan komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan terus melakukan pendampingan kepada para petani. Selain itu, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.




Polsek Kelumpang Tengah Cek Progres Lahan Jagung Binaan Polri di Desa Tamiang Bakung

Kotabaru — Polsek Kelumpang Tengah melaksanakan pengecekan progres lahan jagung binaan Polri yang berada di Desa Tamiang Bakung, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, pada Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan pengecekan tersebut merupakan bentuk perhatian dan pendampingan Polsek Kelumpang Tengah terhadap program ketahanan pangan, sekaligus untuk memastikan perkembangan tanaman jagung yang dikelola secara mandiri oleh petani setempat, Agus Priyanto.

Lahan jagung yang dicek memiliki luas sekitar 1 hektare dengan jenis tanaman jagung manis NB Super F1 cap Panah Merah. Penanaman dilakukan pada 28 Maret 2026 dan rencananya akan dipanen pada 15 Juni 2026.

Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK dan Urea.
Dalam pengecekan itu diketahui, tanaman jagung dengan penanaman awal telah tumbuh sekitar 80 cm, sedangkan tanaman sulaman memiliki tinggi sekitar 45 cm. Namun, pada beberapa bagian lahan terdapat tanaman yang tidak tumbuh merata akibat kondisi genangan air saat hujan deras, mengingat lokasi lahan berdekatan dengan aliran sungai pasang surut. Selain itu, sebagian tanaman juga mengalami serangan penyakit pada daun berupa bercak dan lubang.
Petani mengungkapkan, selain menghadapi kendala genangan air, lahan jagung juga sempat terganggu oleh hama monyet sehingga diperlukan pengawasan ekstra.

Saat ini, petani masih berupaya mencari obat penanganan untuk mengatasi serangan penyakit pada tanaman.
Adapun personel Polsek Kelumpang Tengah yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni AIPTU Saiman Rianto Sirait, AIPDA Amrullah, BRIGPOL Gusti Abdul Halim, dan BRIGPOL Ahmad Rijali selaku Bhabinkamtibmas.

Kegiatan pengecekan berlangsung dengan aman dan lancar. Melalui kegiatan ini, Polsek Kelumpang Tengah berharap hubungan baik antara kepolisian dan petani semakin terjalin, serta dapat mendorong kerja sama dalam pengembangan ketahanan pangan di Kecamatan Kelumpang Tengah.