Respon Cepat Operator 110 Polres Kotabaru
Kotabaru – Polres Kotabaru terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat.
Setiap laporan atau aduan yang diterima operator 110 akan langsung diteruskan kepada piket Pamapta Polres Kotabaru untuk ditindaklanjuti di lapangan.
Kapolres Kotabaru melalui KA SPKT Polres Kotabaru IPTU Syahidra, S.E. menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman.
“Melalui Call Center 110, kami berupaya memberikan layanan yang mudah diakses dan responsif. Kami ada untuk Anda,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).



