Kotabaru – Polres Kotabaru menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang memaparkan capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun, khususnya di bidang kriminalitas, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Kotabaru KOMPOL Andi Ahmad Bustanil, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Shoqif Febrian Yuwindayasa, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Narkoba IPTU Sidiq Martujet, S.Sos., M.M., serta Kasi Humas IPTU Agus Suyanto, S.Pd.I., dan dihadiri personel Polres Kotabaru serta rekanan media se-Kabupaten Kotabaru.
Dalam paparannya, Wakapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga 28 Desember, Polres Kotabaru mencatat sebanyak 325 laporan tindak pidana, dengan jumlah penyelesaian perkara mencapai 355 kasus. Dari data tersebut, kejahatan konvensional mendominasi dengan 256 laporan dan 197 perkara berhasil diselesaikan. Sementara itu, kejahatan transnasional tercatat 58 laporan dengan penyelesaian 148 perkara, serta tindak pidana terhadap kekayaan negara sebanyak 11 laporan dengan 10 perkara tuntas.
Di bidang narkotika, Polres Kotabaru menangani 58 kasus dengan total 69 orang tersangka sepanjang 2025. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 318,46 gram dan obat keras jenis carisiprodol sebanyak 700 butir.
Selain itu, data kecelakaan lalu lintas juga menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025 terjadi 100 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 85 perkara telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, tercatat 19 orang meninggal dunia, 26 orang mengalami luka berat, 94 orang luka ringan, dan enam orang tidak mengalami luka. Total kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 486.100.000. Sementara pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 1.235 pelanggar, dengan total denda mencapai Rp 181.200.000.
Polres Kotabaru juga menyoroti sejumlah kejadian menonjol sepanjang 2025. Salah satunya adalah kasus pornografi yang terjadi di wilayah Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Utara, dalam rentang April hingga Oktober 2025, dengan modus perekaman video secara diam-diam untuk dijadikan konten pornografi. Selain itu, kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sebatung pada September 2025 dengan motif dendam pribadi, serta kasus pencurian kendaraan bermotor di Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir, juga menjadi perhatian dalam evaluasi akhir tahun.
Menanggapi pertanyaan awak media terkait meningkatnya kasus Pelindungan Perempuan dan Anak, Wakapolres mengungkapkan bahwa pada 2025 terdapat 22 kasus kejahatan terhadap anak, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang masih di bawah 20 kasus. Peningkatan tersebut dinilai dipengaruhi oleh kurangnya pengawasan orang tua, sehingga Polres Kotabaru akan meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memperkuat sosialisasi dan upaya pencegahan.
Terkait tingginya angka kecelakaan lalu lintas, Polres Kotabaru menilai mayoritas pelaku kecelakaan berasal dari kalangan anak muda, termasuk pelajar dan mahasiswa yang belum memiliki SIM, tidak mematuhi aturan lalu lintas, serta maraknya aksi balap liar. Upaya penindakan dan edukasi akan terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.
Sementara itu, dalam penanganan perkara, termasuk kasus korupsi, Polres Kotabaru menyatakan sejauh ini belum mengalami kendala berarti. Proses penyelidikan masih berjalan dan hasilnya akan dipublikasikan kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menghadapi tahun 2026, Polres Kotabaru menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu fokus inovasi yang akan digarap adalah optimalisasi layanan Call Center 110, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara pemanfaatan layanan tersebut sebagai sarana pelaporan dan pengaduan cepat.
(Humas Polres Kotabaru)