Nonton Bareng Film “Sayap-Sayap Patah 2: Olivia” Bersama Polres Kotabaru, Bangun Kesadaran Antiterorisme

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Kotabaru, 13 Mei 2025. Bertempat di Studio 2 NSC, Jl. Raya Stagen No.11, Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Polres Kotabaru menggelar kegiatan nonton bareng (nonbar) film *Sayap-Sayap Patah 2: Olivia* bersama komunitas masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotabaru. Acara yang berlangsung pada pukul 13.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Kotabaru, di antaranya:
1. Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H.
2. Kasie Propam Polres Kotabaru, AKP H. Dammas, S.Sos.
3. Plh. Kasat Intelkam Polres Kotabaru, Ipda Slamet Mugito
4. Kauryanmin Sat Intelkam Polres Kotabaru, Iptu Suyadi
5. Para Kanit dan Anggota Sat Intelkam Polres Kotabaru

Selain itu, turut hadir perwakilan mahasiswa dari STKIP Paris Barantai (15 orang), STIT Darul Ulum (15 orang), Politeknik Kotabaru (15 orang), serta Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2PLT) Kotabaru (10 orang) dengan total peserta sekitar 55 orang.

Film dengan Pesan Kebangsaan dan Antiterorisme Sayap-Sayap Patah 2: Olivia, merupakan sekuel dari film sebelumnya yang mengisahkan perjuangan Pandu (Arya Saloka), seorang anggota Densus 88 yang menjadi ayah tunggal setelah kehilangan istrinya. Film ini mengangkat kisah nyata tragedi pengeboman gereja di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 03, Samarinda, pada tahun 2016.

Kegiatan nonton bareng ini bertujuan untuk:
1. Memupuk jiwa kebangsaan dan toleransi di tengah masyarakat.
2. Menanamkan semangat antiterorisme serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya radikalisme.
3. Memperkuat citra Polri melalui pendekatan budaya dan sinema, sekaligus merangkul masyarakat untuk mendukung tugas kepolisian.

Melalui acara ini, Polres Kotabaru berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan terorisme dan menjaga persatuan bangsa.

(Humas Polres Kotabaru).
———————————
#PolresKotabaru #SayapSayapPatah2 #Antiterorisme #SinemaKebangsaan




Polsek Kelumpang Tengah Tangkap Penjual Miras dalam Ops Sikat Intan 2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelumpang Tengah berhasil menangkap seorang pelaku penjualan minuman keras (Miras) dalam Operasi Sikat Intan 2025 pada Senin (12/5/2025) malam. Pelaku, berinisial R (32), diamankan beserta barang bukti di Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Kapolsek Kelumpang Tengah AKP Muhammmad Rezki, menerangkan, Kronologi Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat, pelaku diketahui menjual miras dan alkohol 95% merek “Gajah Duduk” dengan harga bervariasi. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan 2 botol miras merek Anggur Merah (harga Rp120.000/botol), 2 botol alkohol 95% ukuran 300 ml (harga Rp60.000/botol) dan 2 botol alkohol 95% ukuran 50 ml (harga Rp20.000/botol)

Pelaku mengakui perbuatannya dan barang-barang tersebut belum sempat terjual. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Kelumpang Tengah untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Pelaku menjual miras dan alkohol secara diam-diam di rumahnya. Alkohol dengan kadar tinggi tersebut berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Polsek Kelumpang Tengah akan melakukan pembinaan terhadap pelaku serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

#SikatIntan2025

(Humas Polres Kotabaru).




Antisipasi Premanisme: Polres Kotabaru Bersama TNI dan Pemda Kotabaru Menggelar Razia Gabungan

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Polres Kotabaru bersama TNI dan Pemda Kotabaru menggelar razia gabungan dalam rangka penanggulangan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Kotabaru. Sabtu (10/5/25) malam.

Razia gabungan ini menyasar tempat hiburan atau kegiatan masyarakat yang diduga rawan aksi premanisme oleh oknum-oknum tertentu.

Kabag Ops Polres Kotabaru AKP Dr. Muhammad Abd. Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA, yang memimpin razia menuturkan bahwa kegiatan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kotabaru.

“Kita terus berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi masyarakat Kotabaru” ujarnya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada kami bila melihat ataupun mengalami aksi premanisme” pungkasnya.

Hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Kotabaru dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kotabaru.

(Humas Polres Kotabaru).




Polsek Kelumpang Hilir Amankan Penjual Miras di Warung dalam Rangka Ops Sikat Intan 2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Kelumpang Hilir melaksanakan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Sikat Intan Tahun 2025.

Pada Sabtu (10/5/2025) malam sekitar pukul 22.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Kelumpang Hilir mengamankan seorang perempuan berinisial ACO (23), warga asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang diketahui tinggal di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

Kapolsek Kelumpang Hilir IPTU M. Rifani menjelaskan, penindakan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan miras di warung milik pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi, petugas mendapati berbagai jenis minuman keras serta alkohol dalam jumlah yang cukup banyak.

“Dari warung milik pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 6 botol alkohol 95% cap Gajah Duduk, 1 botol miras merk Newport, 3 botol Anggur Merah Cap Orang Tua, dan 1 botol merk Alexis. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut memang akan dijual kepada masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Miras tersebut dijual dengan harga Rp100.000 per botol, sementara alkohol 95% cap Gajah Duduk dijual seharga Rp20.000 per botol. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kelumpang Hilir untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

IPTU M. Rifani juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons laporan masyarakat dan menindak tegas peredaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukumnya.

(Humas Polres Kotabaru)




Polsek Pulau Laut Tengah Amankan Penjual Miras Tradisional dalam Rangka Ops Sikat Intan 2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Polsek Pulau Laut Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Pada Jumat (9/5/2025) sore, Unit Reskrim Polsek Pulau Laut Tengah berhasil mengamankan seorang warga Desa Mekarpura yang kedapatan menjual miras tradisional jenis tuak.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.30 Wita di rumah pelaku yang berada di RT 04 Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru. Pelaku yang diamankan berinisial TDS (36), seorang wiraswasta, setelah kedapatan menjual miras tuak seharga Rp10.000 per liter.

Kapolsek Pulau Laut Tengah, AKP Muhamat Hari Saputro, S.H., M.M., melalui keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan Tahun 2025. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan miras jenis tuak yang disimpan dalam satu botol air mineral dan satu jirigen berisi sekitar 15 liter. Pelaku mengakui bahwa ia menjual miras tersebut dari rumahnya,” ujar Kapolsek.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Pulau Laut Tengah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman keras dalam bentuk apapun karena dapat memicu gangguan kamtibmas. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

(Humas Polres Kotabaru)




Polres Kotabaru Gencar Patroli Dialogis Antisipasi Premanisme dalam Operasi Sikat Intan-2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Dalam rangka Operasi Kepolisian Sikat Intan-2025, Satgas Preventif Sat Samapta Polres Kotabaru gencar melaksanakan patroli dialogis guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas (Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta aksi kekerasan premanisme.

Pada Jumat (9/5/2025) malam sekitar pukul 21.00 WITA, tiga personel Sat Samapta, yakni *Bripda Rikco Yans Kumara, Bripda Jalu Riski Prakoso, dan Bripda Oscar David, melaksanakan patroli menggunakan 2 unit kendaraan dinas roda dua. Kegiatan ini menyasar sejumlah pasar ramai di Kotabaru, termasuk Pasar Limbur Raya, Pasar Kemakmuran, dan Pasar Atom.

Selain melakukan patroli keliling, anggota juga berdialog dengan warga sembari menyampaikan imbauan Kamtibmas. Masyarakat diingatkan untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan atau aksi premanisme ke polisi terdekat atau melalui call center Polri 110.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Agus Riyanto, menegaskan bahwa Operasi Sikat Intan-2025 fokus pada pemberantasan tindak pidana, pelanggaran, dan aksi premanisme, baik yang dilakukan oleh kelompok berkedok ormas maupun individu.

“Polres Kotabaru berkomitmen memerangi aksi premanisme. Kami mengimbau warga tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan preman,” tegas IPTU Agus Riyanto.

Operasi ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman warga Kotabaru.

#OpsSikatIntan-2025

(Humas Polres Kotabaru).




Ops Sikat Intan-2025 Polres Kotabaru Gencar Sosialisasi Anti-Premanisme! Warga Diminta Laporkan Aksi Kekerasan ke Polisi

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Kotabaru terus menggelar sosialisasi dan edukasi kepada warga terkait bahaya premanisme. Operasi Sikat Intan-2025 menjadi langkah tegas kepolisian untuk memberantas aksi kekerasan, baik yang dilakukan oleh oknum individu maupun kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas).

Pada Sabtu (10/5/24) pagi, Satgas Preemtif Ops Sikat Intan-2025 Polres Kotabaru yang dipimpin oleh Kasat Binmas IPTU Mujiyanto melakukan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas di Kawasan Pasar Kemakmuran Kotabaru. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melawan praktik premanisme dan mendorong warga berani melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan kriminal tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme. Jika ada yang memaksa, mengintimidasi, atau melakukan tindakan kekerasan, segera laporkan ke polisi,” tegas IPTU Mujiyanto.

Kasat Binmas juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menghubungi call center Polri 110 yang siap melayani pengaduan 24 jam. Polres Kotabaru berkomitmen menindak tegas pelaku premanisme demi menciptakan rasa aman bagi warga.

“Kami tidak toleransi terhadap premanisme. Operasi ini akan terus digencarkan hingga Kotabaru benar-benar bersih dari aksi kekerasan,” tambahnya.

Polres Kotabaru juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan. Warga yang memiliki informasi terkait premanisme dapat melapor secara anonim jika merasa terancam.

#OpsSikatIntan2025
#LawanPremanisme
(Humas Polres Kotabaru).




Polsek Pamukan Utara Amankan Pengendara Bawa Miras dalam Ops Sikat Intan 2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Pamukan Utara berhasil mengamankan seorang pengendara yang kedapatan membawa minuman keras saat melintas di Jalan Lintas Provinsi depan Mako Polsek Pamukan Utara, Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru.

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (10/05/2025) sekitar pukul 00.10 Wita. Dalam patroli malam Ops Sikat Intan 2025, anggota Polsek Pamukan Utara mencurigai seorang pengendara dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua botol minuman keras jenis anggur merah.

Kapolsek Pamukan Utara IPTU Charles Panggabean membenarkan bahwa pelaku mengakui membeli miras tersebut dari wilayah Kalimantan Timur untuk dikonsumsi sendiri.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Pamukan Utara untuk diberikan pembinaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pamukan Utara,” tegas IPTU Charles.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari minuman keras.

#OpsSikatIntan2025

(Humas Polres Kotabaru).




Polsek Pulau Laut Tengah Amankan Penjual Miras Oplosan dalam Ops Sikat Intan 2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025, Unit Reskrim Polsek Pulau Laut Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menjual minuman keras jenis gaduk alkohol 95 persen di wilayah Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Penindakan dilakukan pada Jumat (09/05/2025) sekitar pukul 18.00 Wita, tepatnya di kediaman pelaku yang berada di RT.03 Desa Mekarpura. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas jual beli miras di lingkungan mereka. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan 10 botol minuman gaduk alkohol 95% cap gajah duduk yang belum sempat terjual.

Kapolsek Pulau Laut Tengah AKP Muhamat Hari Saputro, S.H., M.M. membenarkan adanya penindakan tersebut. Pelaku, seorang pria berusia lanjut, mengakui telah menjual miras tersebut seharga Rp10.000 per botol dari rumahnya.

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pulau Laut Tengah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, khususnya peredaran minuman keras tanpa izin yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

#OpsSikatIntan2025

(Humas Polres Kotabaru).




Polres Kotabaru Gelar Jumat Curhat di Desa Baharu Utara, Tampung Keluhan Warga Soal Pasar dan Koperasi

Polres Kotabaru Polda Kalsel – Dalam rangka membangun komunikasi dua arah serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, Polres Kotabaru kembali melaksanakan program Jumat Curhat pada Jumat, 9 Mei 2025, di Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto dan dihadiri oleh Plh Kasat Intelkam IPDA Slamet Mugito, Kasium IPDA Eko Yuwono, serta personel Sat Intelkam dan Si Humas Polres Kotabaru. Hadir pula Kepala Desa Baharu Utara serta warga sekitar Pasar Baharu Utara.

Dalam sambutannya, IPTU Agus menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan keluhan maupun masukan terkait pelayanan kepolisian serta situasi kamtibmas di wilayahnya.

“Kami hadir di sini untuk mendengarkan secara langsung suara masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun kepercayaan dan kedekatan antara Polri dan warga, serta menjadi wadah edukasi hukum bagi masyarakat,” ujar IPTU Agus.

Sejumlah warga yang hadir menyampaikan beberapa keluhan, di antaranya kondisi pasar yang dinilai kumuh dan tidak tertata, terbatasnya lahan parkir, serta kekhawatiran terhadap aktivitas koperasi simpan pinjam yang mulai masuk ke lingkungan pasar.

Menanggapi hal itu, IPTU Agus menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti pemerintah daerah dan dinas koperasi untuk mencari solusi dan menjaga kenyamanan serta keamanan masyarakat.

“Kami siap menindaklanjuti apabila ditemukan aktivitas yang meresahkan atau melanggar hukum. Kami juga mengimbau warga agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun keluhan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” tambahnya.

(Humas Polres Kotabaru)