Web Portal Polres Kotabaru

image_pdfimage_print

Kotabaru – Satlantas Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dengan memberikan himbauan pembatasan tonase dan moda transportasi barang kepada pelaku usaha toko bangunan dan ekspedisi di wilayah Kotabaru, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Wahyu Bagus Pratama, S.H., M.M. bersama anggota, dengan tujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap keselamatan berlalu lintas serta mencegah pelanggaran muatan berlebih.
Petugas menyampaikan himbauan terkait pembatasan tonase, dampak dan sanksi hukum, serta informasi Operasi Lilin Intan 2025. Selain itu, disepakati penggunaan sistem bongkar muat dan langsir menggunakan kendaraan pickup, khususnya di ruas jalan Blok F Semayap selama perbaikan jembatan hingga Juni 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *